- Antara
Diseret hingga Dicekik, Dokter Dianiaya Pasien di Lampung Barat, Kemenkes: Proses Hukum Harus Tuntas
Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi para korban sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.
"Kami ingin memastikan korban dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," katanya.
Elvia mengatakan pihaknya sudah memindahkan dua dokter tersebut ke lokasi aman di RSUD Lampung Barat. Selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus berjalan.
"Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung," katanya.
Dalam siaran pers Kemenkes RI, Bupati Lampung Barat Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4).
Pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan itu kepada aparat penegak hukum.
"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk dilanjutkan secara hukum," katanya.