Arus Balik Mudik dan Libur Lebaran di KM 125 Tol Purbaleunyi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Endra Kusuma

Pemerintah dan Polri Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran 2023

Kamis, 27 April 2023 - 00:08 WIB

Karenanya dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini dinilai dapat mengurangi 20 persen volume kendaraan. 

"Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yang belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan," katanya.

"Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," tambah Firman.

Diketahui, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan pada ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.

Untuk arus balik periode 2 berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB. (raa/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral