- tiktok
Netizen Kaget Kena Pajak Rp9 Juta Gegara Belanja Coklat di Luar Negeri Rp1 Juta, Begini Kisahnya...
(Tangkapan layar - netizen klarifikasi bahwa tas yang dibeli dari luar negeri adalah barang KW. Sumber: tiktok)
"Kepada bapak bea cukai yang terhormat, saya ingin klarifikasi tas saya itu tas KW hanya kotaknya saja yang bagus, dengan invoice palsu di dalamnya. Itu memang kesalahan saya. Kalau bapak minat, ambil aja buat bapak itu tasnya sama coklat-coklatnya sekalian buat lebaran," tuliis Ferrez
Awalnya wanita ini berniat membeli hadiah tas tersebut untuk dibagikan kepada orang di rumahnya.
Namun tak disangka jika tas yang diklaim KW ini malah menjadi malapetaka baginya karena Ferrez tiba-tiba ditelpon untuk membayar tagihan Rp 9.050.000.
Ferrez juga mengaku tidak akan menebus barang berupa coklat dan tas yang diklaim KW di bea cukai.
"dan juga coklatnya itu ga usah dikirim, buat bapak.." tulis Ferrez.
Ketentuan Pajak
Kemajuan teknologi dan pemasaran membuat banyak orang bisa dengan mudah membeli barang dari luar negeri. Namun ketika barang tersebut sampai di Indonesia, ada biaya pajak yang harus dibayarkan.