Brigjen Endar Priantoro yang Diberhentikan dari KPK.
Sumber :
  • tim tvOne

Polemik Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, ‘Cicak vs Buaya’ Jilid Kesekian?

Jumat, 7 April 2023 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri Amriel, Peneliti, ASA Indonesia Institute ikut menyoroti perihal polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini laksana "Cicak vs Buaya" jilid kesekian. Tapi pokok pertentangannya kali ini perlu dicermati saksama,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews di Jakarta pada (7/4/2023).

Reza berharap, walk out-nya Brigjen Endar, anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan  korupsi.

“Jadi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non Polri,” katanya.


Brigjen Endar Priantoro (ant)

Kemudian Reza mengatakan jika dianggap bahwa gesekan antara dua lembaga hingga beberapa segi bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum. Maka tindakan Polri patut didukung.

“Namun kalau walk out itu lebih dilatari oleh solidaritas sesama baju coklat, maka itu peristiwa yang tidak tergolong luar biasa,” katanya.

Jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi.

“Sekian banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya,” katanya. 

Penilaian sedemikian rupa seyogyanya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo (ant)

“Polri harus perkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi,” tandas Reza.

Dengan kodratnya sebagai lembaga permanen, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah. 

“Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung,” kata Reza.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral