Mahfud Md.
Sumber :
  • Antara

Mantan Kepala PPATK Kasih Saran Telak ke Mahfud Md soal Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T

Kamis, 6 April 2023 - 23:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2002-2011, Yunus Husein menanggapi soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Yunus mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md seharusnya melakukan rekonsiliasi dengan jajarannya sebelum mengungkap ke publik.

Menurut dia, kegaduhan yang sempat terjari soal dugaan transaksi janggal akibat komunikasi yang kurang baik.

"Dia cocokan datanya ke Kemenkeu dan PPATK. Setelah klop, rekonsiliasi silakan berikan kepada publik yang sifatnya agregat atau statistik," kata Yunus di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Yunus menyarankan Mahfud Md agar menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Dengan demikian, transaksi janggal tersebut bisa diselidiki lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidananya.

Menurut Yunus, terdapat lima instansi yang berhak melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Saya lihat ada penyidiknya, paling enggak ada KPK, Pajak, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian. Lima ini yang bisa menindalanjuti laporan banyaknya dari 2009-2023," jelasnya.

Selain itu, Yunus mengimbau Komisi III DPR agar turut memantau pengusutan dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Kalau perlu ditagih, apakah benar uang itu Rp349 triliun atau tidak? Kalau kasus itu sampai ke pengadilan, diputus, untuk negara, harusnya dirampas sekitar itu angkanya, tidak akan jauh karena sejak awal dilaporkan sekian," imbuhnya. (lpk/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral