news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
Sumber :
  • kwbcjatengdiy.beacukai.go.id

Dirjen Bea dan Cukai Askolani Tanggapi Surat Terbuka Pegawai Milenial DJBC Kualanamu

Merespons surat terbuka pengaduan pegawai milenial DJBC di Bandara Internasional Kualanamu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai tak menemukan indikasi kecurangan
Senin, 3 April 2023 - 09:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Merespons surat terbuka yang berisi pengaduan pegawai milenial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyatakan tidak ditemukan indikasi pegawai yang melakukan kecurangan.

Sebagaimana tertulis di dalam surat tersebut dikatakan ada oknum DJBC melakukan kenakalan yang berpotensi merugikan negara selama Januari-Desember 2022.

"Dari pendalaman teman-teman, kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (seperti yang dituduhkan)," kata dia, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (3/4/2023).

Bahkan dia mengungkapkan pihaknya justru menemukan foto pegawai DJBC di Kualanamu dimanfaatkan untuk kepentingan isu yang disebarluaskan. 

Dengan cepat, Askolani juga meminta pihak Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) mendalami tersebarnya foto tersebut.

"Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah kami lakukan di Bea Cukai," tuturnya.

Kemudian, imbas kabar buruk yang menerpa institusi Kementerian Keuangan beberapa waktu belakangan ini, Askolani berjanji akan melakukan perbaikan di internal Bea dan Cukai.

Dia akan menindak anak buahnya apabila ditemukan tidak memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. 

"Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Heboh di media sosial Twitter surat terbuka yang membongkar kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di lingkup kerja Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara. Surat mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu. 

Surat tersebut dibagikan oleh akun @PartaiSocmed di media sosial Twitter. Di dalamnya disebutkan, adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat Bea Cukai secara nasional mulai dari Pejabat Fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV, hingga eselon III.

Surat tersebut menyoroti aturan pembebasan US$ 500 atau setara Rp7,6 juta (kurs Rp15.200/US$) terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean. Surat tersebut mengatakan, oknum pejabat dari berbagai level malah memanfaatkannya dengan menentukan biaya sesukanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral