- Tangkapan Layar
Viral Baju Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang', Polisi: Ditangani Profesional
Jakarta, tvOnenews.com - Foto tangkapan layar status WhatsApp pakaian bekas impor hasil sitaan 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial. Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan pakaian bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip Minggu (2/4/2023).
Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya selalu berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional.
"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tandasnya.
Sebelumnya, tangkapan layar status WA itu memuat foto barang bukti baju bekas yang disita polisi. Dari background terlihat logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (ebs)