Sumber :
- Antara
Jadwal Pencairan THR ASN, Pensiunan dan Karyawan Swasta, Catat Tanggalnya!
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:10 WIB
Kemudian, dia merincikan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Berikut daftar ASN dan pensiunan yang mendapatkan THR 2023, antara lain:
1. ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.
3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang. (agr/muu)