Sumber :
- Tim tvOnenews/Muhammad Haries
Rumah Bupati Kapuas di Geledah, Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan rumah pribadinya
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:39 WIB
Johanis mengungkapkan Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta sebesar Rp8,7 miliar terkait izin lokasi perkebunan.
"Jumlah uang suap ini sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," jelasnya.
Ben dan Istri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mhs/ree)