Mahfud MD, Menkopolhukam (Kanan), Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI (Kiri).
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Usai Saling Sindir, RDP Komisi III DPR dan Mahfud MD Hari Ini Memanas?

Rabu, 29 Maret 2023 - 06:16 WIB

"Saya bacakan pasal 11 Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, Pak. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," kata Arteria yang tidak secara terang menderang menyebutkan nama menteri yang ikut terseret dalam pembocoran hal tersebut.

"Sanksinya, setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun," sambungnya menjelaskan. (mii)

 

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral