news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahfud MD, Menkopolhukam (Kanan), Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI (Kiri).
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Usai Saling Sindir, RDP Komisi III DPR dan Mahfud MD Hari Ini Memanas?

Dua Kali batal, RDP Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan berujung saling sindir antara Mahfud dan Anggota Komisi III DPR, bagaimana jalanya RDP hari ini
Rabu, 29 Maret 2023 - 06:16 WIB
Reporter:
Editor :

Benny juga meminta agar Mahfud tidak mengungkit masalah yang sudah lalu. Benny bahkan meminta Mahfud, untuk menjelaskan permasalahan itu dari awal. 

“Ya kan, jangan dia mengalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle istilah saya itu. Ya kan, dan konsisten. Dia bilang, semula Rp300 triliun berapa, di Kemenkeu kan begitu. Jangan ditutup-tutupin,” jelas Benny.

Tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, lanjutnya, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik. Untuk apa dia mau ungkapkan itu tapi enggak tuntas enggak jelas, ya kan, bikin letupan-letupan begitu saja. Buka aja sekalian.

Namun, Benny menilai Mahfud telah frustasi karena mengungkapkan kasus ini di publik. Menurutnya, temuan itu harus lapor ke aparat penegak hukum sebagai langkah pertama. 

“Kalau mentok ke aparat penegak hukum dia lapor ke Presiden. Dan kalau lapor ke presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini. Akan kita dukung dia,”kata dia. 

 

                          Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI

 

Setali tiga uang dengan Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI lainya, Arsul Sani, juga menjawan tantangan Mahfud, jika Wakil Ketua Umum PPP itu akan hadir. Bahkan, Arsul menantang balik Mahfud untuk meluangkan waktunya dalam RDP hari ini.

"Kami Juga berharap Pak MMD menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini," ungkap Arsul Sani pada Minggua (26/3/2023).

Sementara itu, Arteria Dahlan yang juga ikut dimention Mahfud MD dalam twitter pribadinya, dipicu dari pernyataan Arteria saat RDP dengan Kepala PPATK. Saat itu, Arteria mencecar pertanyaan kepada Kepala PPATK soal laporan PPATK itu tidak seharusnya terungkap ke publik. Karena menurutnya, itu tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Ia juga jelaskan, ada ancaman paling lama pidana empat tahun bagi yang membocorkan.  

                   Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI

 

"Bagian yang ngebocorin bukan Pak Ivan kan? yang memberitakan macam-macam itu bukan dari mulut Pak Ivan kan?" tanya Arteria Dahlan dalam rapat antara PPATK dan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), yang kemudian dijawan oleh Kepala PPATK "Bukan, bukan," jawab Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Arteria Dahlan. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral