Ben Brahim dan Ary Egahni.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Segini Harta dan Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri yang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Simak harta dan kekayaan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Melansir dari VIVA, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2022, kekayaan Ben Brahim mencapai Rp8,72 miliar. Jumlah tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan yang ada di Palangkaraya dan Jakarta Barat.

Kedua aset tanah tersebut jika ditotalkan, maka nilainya mencapai Rp2.695.000.000.

Tak hanya tanah dan bangunan, Ben Brahim diketahui memiliki satu unit mobil seharga Rp95 juta dan harta bergerak lainnya diketahui Rp595 juta.

Ia juga tercatat mempunyai kas dan setara Rp5.317.133.408. Maka jika ditotal kekayaan bersihnya yaitu Rp8.702.133.408.

Istri Ben Brahim, Ary Egahni Ben Bahat sekaligua anggota DPR RI periode 2018-2024 Fraksi NasDem memiliki harta kekayaan Rp8.701.207.778. Kekayaan tersebut tak jauh berbeda dengan suaminya.

Data LHKPN KPK 2021, Ary Egahni melaporkan harta kekayaannya yang berasal dari tanah dan bangunan di Palangkaraya dan Jakarta Barat senilai Rp2.595.000.000 dan juga aset mobil Rp140 juta.

Ia juga memiliki aset harta bergerak lainnya yaitu Rp575.000.000 dan kas setara Rp5.391.207.778. Jika diakumulasikan, total harta kekayaan yang dimiliki Ary Egahni adalah Rp8.701.207.778.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ary ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus korupsi. Diketahui, Ary adalah istri dari Bupati Kapuas.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku sudah mendapat soal kabar tersebut.

“Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilaporin, tetapi ketika dilaporin posisinya sudah menjadi tersangka,” kata Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa sesama anggota Komisi III DPR. 

“Apa yang bisa kita lakukan yang pasti prihatin. Melihat sahabat di Komisi III terkena persoalan hukum, keprihatinan ini hanya bisa diungkapkan dengan keprihatinan,” jelas Pacul.

Pacul menambahkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita berduka untuk itu, tapi kita juga tidak bisa apa-apa, karena pasal 1 UUD 1945 yang isinya negara kita ini negara hukum. Mari kita lihat proses hukumnya ya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan soal kasus korupsi di Kalimantan Tengah. Kasus ini juga melibatkan aparatur penyelenggara negara. 

Tanggapan Wasekjen

Menanggapi hal ini, Wasekjen NasDem Hermawi Taslim membenarkan bahwa Ary Egahni adalah kader partainya. Dia mengatakan NasDem juga sudah mendapat informasi terkait status tersangka Ary.

“Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” ujar Hermawi saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).

Dia menyatakan bahwa Ary sudah mundur dari partai yang didirikan Surya Paloh itu. Namun, NasDem belum menerbitkan surat pengunduran diri Ary.

“Sesuai fakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata dia.

Hermawi menambahkan NasDem akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Ary adalah anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya yang juga ditetapkan tersangka.

Adapun Ary adalah istri dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan soal kasus korupsi di Kalimantan Tengah. Kasus ini juga melibatkan aparatur penyelenggara negara. 

Bupati Kapuas dan istri menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci kasus korupsi yang dimaksud. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral