news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Timsus Polda Sumut Cek Ulang di Lokasi Penemuan Jenazah Bripka Arfan Saragih, Minggu (26/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOne/Yoga Syahputra

Pakar Psikolog Forensik Nilai Kecil Kemungkinan Bripka AS Meninggal Akibat Bunuh Diri

Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga kecil kemungkinan kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS akibat bunuh diri.
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog Forensik yang juga Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan, Poltekip Kemenkumham, Reza Indragiri menduga kecil kemungkinan bahwa kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS akibat bunuh diri atau faktor alami lainnya.

Diketahui, Bripka AS jasadnya ditemukan di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Ia diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor dan bunuh diri dengan meminum racun sianida.

“Penyebab pasti kematian Bripka AS perlu autopsi fisik dan psikologis. Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide), tinggal satu pembunuhan (homicide),” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews di Jakarta, dikutip Selasa (28/3/2023).

Bripka AS ditemukan tewas setelah diduga terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

“Cukupkah masalah penyimpangan pajak Samsat ini kita kunci sebagai masalah Bripka AS semata (bad apple theory)? Seberapa relevan kita tautkan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut?” tanya Reza.

“Untuk memutuskan teori yang tepat, mari kita bernalar: seberapa kuat seorang Bripka melakukan police misconduct sendirian?” tambah Reza.

Menurut Reza, ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu. 

“Tapi selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri,” katanya. 


Konferensi pers kematian Bripka AS di Polres Samosir. (tim tvOne/Daud)

Bripka AS meninggal dunia pada Senin (6/2/2023). Hal itu artinya, sudah sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia namun tetap belum ada laporan yang Polri terima laporan penyimpangan.

“Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri--terutama di satwil Samosir dan Sumut--yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit,” kata Reza.

Oleh karena itu, menurut Reza, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman. 

“Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023,” tandas Reza. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral