news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai.
Sumber :
  • Bea Cukai

Bos Bea Cukai Panggil PNS Milenial Usai Heboh Surat Terbuka, KPK: Tidak Sesuai Semangat Whistle Blower System

Komisi Pemberantasan Korupsi menuding pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI terhadap insan bea cukai milenial telah mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system.
Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:29 WIB
Reporter:
Editor :

"Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa semangat whistle blower system itu bukan malah menghukum pihak yang mengungkap kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus setiap progresnya," ucap Nurul Ghufron.

Kemarin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya memanggil PNS milenial Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka tersebut.

"Wajar dong unit Kepatuhan Internal manggil untuk klarifikasi, ditanya kok ada surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Kualanamu," ujarnya, Jumat (24/3/2023). 

Sebelumnya, Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara mencuat viral di media sosial.

Surat yang diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed itu menyebut sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.

Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi  surat terbuka tersebut. (ant/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral