Dok. Presiden Joko Widodo menghadiri acara buka puasa bersama di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2019..
Sumber :
  • Dok: ksp.go.id

Benarkah Presiden Jokowi Larang Bukber Pejabat & ASN? Sekretariat Presiden: Itu Benar!

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:33 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah pusat dan daerah dilarang menggelar buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Hal itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Lantas, benarkah Presiden Jokowi mengeluarkan arahan untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama itu?

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023), membenarkan bahwa arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Heru.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu: Pertama, Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral