- Kolase tim tvonenews.com
Keji, Dokter Forensik Ungkap Pelaku ‘Santai’ Saat Mutilasi Tubuh Ayu Indraswari Jadi 65 Bagian, Hasil Autopsi Jadi Buktinya
"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," sambungnya.
Tak hanya itu, Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo juga membeberkan bahwa kondisi kepala korban hampir terpisah dari tubuhnya.
"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," pungkas Aji.
Pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.
"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya.
Diungkapkan Aji, kondisi Ayu Indraswari saat ditemukan telah termutilasi menjadi 65 bagian. Hal ini mengindikasikan bahwa Heru Prastio si pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa.
"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Aji.