- Kolase tim tvOnenews.com
Mengemban Amanat Hingga Akhir Hayat, Mbah Maridjan Ungkap Alasan Dirinya Tak Mengungsi Saat Erupsi Merapi
Jakarta, tvOnenews.com - Gunung Merapi sebagai gunung berapi teraktif di Indonesia akhir-akhir ini kembali menunjukkan peningkatan aktivitas.
Beberapa waktu lalu, Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran yang terjadi pada (11/3/2023) pada pukul 12.12 WIB dan kini masih kerap meluncurkan awan panasnya.
Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada pada tingkat “siaga” (Level III). sejumlah daerah bahkan terkena dampak berupa hujan abu vulkanik akibat dari luncuran awan panas tersebut.
Membicarakan Gunung Merapi sangat berkaitan dengan seseorang bernama Mbah Maridjan, seorang abdi dalem Kraton Yogyakarta yang diberikan tugas untuk menjadi juru kunci Gunung Merapi.
Namun Mbah Maridjan menjadi salah satu korban dari kejadian besar erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada tanggal 26 Oktober 2010 lalu. Tak hanya Mbah Maridjan, banyak orang yang menjadi korban akibat bencana alam ini.
Sebelum dirinya meninggal, Mbah Maridjan sempat mengungkapkan alasan bahwa ia tak bisa meninggalkan tempat tinggalnya saat erupsi Merapi.
Mbah Maridjan sempat mengungkapkan bahwa ia berharap dengan keputusannya membuat pemerintah menjadi salah paham.
“(Saya) menyampaikan ke pemerintah semoga pemerintah tidak salah faham. Kalau pemerintah salah faham. Saya dikira menghindari bapak Presiden,” ungkap Mbah Maridjan melalui sebuah video yang diunggah pada kanal YouTube Jogja Archive.
Mbah Maridjan mengatakan bahwa dirinya memiliki amanah sebuah tugas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk merawat tempat khusus Spiritual dari Kraton Yogyakarta.
“Tapi saya ini punya tugas. Tugas dari Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun IX (Sri Sultan Hamengkubuwono IX), sampai saat ini saya harus merawat tempat-tempat khusus untuk kepentingan spiritual,” jelasnya.
“Malah kalau bisa yang tidak punya tugas ya harus mentaati aturan pemerintah. Ya harus mengungsi!” serunya.
Potret Mbah Maridjan. (Ist)
Berbeda dengan Mbah Maridjan, masyarakat yang tidak memiliki tugas pemberian oleh Kraton Yogyakarta, ia menyarankan untuk mematuhi aturan pemerintah.
“Karena mereka tidak punya kewajiban kepada Kraton maupun kesanggupan kepada pemerintah. Yang punya kewajiban ke pemerintah ya ikut aturan pemerintah yang punya kewajiban ke Kraton ya ikut aturan Kraton,” tutur Mbah Maridjan.