Sumber :
- Jhon Hendra
Menparekraf Pastikan Pariwisata Tak Jadi Sektor Pendukung Gelombang 3 Covid-19
Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:29 WIB
Langkah lain untuk mengantisipasi gelombang 3 Covid-19, menurut Sandiaga, pihaknya akan tegas dalam menerapkan aturan. Para pelanggar akan mendapat tindakan tegas. Aturan karantina juga akan diberlakukan khususnya bagi turis mancanegara atau warga negara Indonesia yang baru pulang dari bepergian di luar negeri.
Para pelaku pariwisata juga harus memperhatikan CHSE yakni Cleanness, Health, Safety, and Environment.
"Karena hanya dengan kesiapan serta ketegasan kita dapat mengantisipasi tidak terjadinya lonjakan," katanya. (Jhon Hendra/act).