Sengketa Saham IPW.
Sumber :
  • Istimewa

Helmut Hermawan Kalah di BANI soal Sengketa Saham PT CLM

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan dinyatakan tidak berhak memiliki saham di  PT CLM. Hal ini diperkuat setelah penetapan hukum Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI melalui putusan No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI.

Dalam putusan BANI dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI diputuskan untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang saham Thomas Azali dan Ruskin kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).

Disebutkan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Eksekusi Putusan BANI untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR oleh Pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI. PT APMR sendiri merupakan pemegang saham 85 persen di PT CLM.

“Sesuai dengan penetapan dan berita acara eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimaksud, seluruh saham milik Thomas Azali dan saham milik Ruskin (100 persen) di PT APMR diserahkan kepada PT AMI selaku pemohon eksekusi. Sehingga PT AMI berwenang dan berhak menyelenggarakan RUPS PT APMR berikut memberikan hak suara serta hak mengambil keputusan yang sah di dalam RUPS,” seperti dilihat dari dokumen putusan BANI dan PN Jaksel tersebut, Jumat (17/3/2023).

Atas dasar eksekusi tersebut keluar akta No. 06 tanggal 24 Augustus 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054341 tanggal 13 September 2022.

Selanjutnya keluarlah akta No. 06 tanggal 13 September 2022 yang kembali dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini untuk akta PT APMR No. 06 tanggal 13 September 2022. 

“Sehingga komposisi pemegang saham dan pengurus PT APMR berubah sebagai berikut, Irawan Sastrotanojo selaku komisaris utama, Wagiman selaku komisaris, Zainal Abidinsyah Sirega selaku Direktur Utama dan Mahar Atanta Sembiring selaku direktur,” jelas dokumen tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral