- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
LPSK Hentikan Perlindungan: Reza Indragiri Minta Richard Eliezer untuk Lihat Dunia dari Kacamata Narapidana dan Pendosa, Bukan Mindset Selebritas
Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri Amriel, anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP buka suara soal dihentikannya perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Apa yang RE bayangkan ingin dia capai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?,” kata Reza dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (14/3/2023).
Menurut Reza, LPSK sudah mengambil keputusan yang tepat dengan mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer.
“Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat,” tandasnya.
Reza menjelaskan bahwa meski mendapatkan keringanan bahkan status Justice Collaborator (JC), Richard Eliezer tetap memiliki status hukum terpidana.
Richard Eliezer saat Jalani Sidang Kode Etik Polri (Ist)
“Pada kenyataannya status hukum RE adalah terpidana pembunuhan berencana dan masa hukuman pidananya masih berlangsung, belum selesai,” ujarnya.