Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina, saat Konferensi perihal Hasil Pemantauan dafungsifelidikan Kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondok China Depok, di Kantor Komnas HAM, lantai 3, Sabtu (11/3/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Diduga Melanggar HAM Berupa Hak Anak

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:58 WIB

Selain itu, Komnas HAM turut serta menemukan dugaan pelanggaran hak informasi terkait rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. 

Pada pelanggaran tersebut Komnas HAM menilai Pemerintah Kota Depok diduga melanggar hak informasi yang semestinya didapat oleh orang tua atau wali murid, termasuk siswa SDN Pondok Cina 1. 

"Instrumen yang dilanggar yaitu, Pasal 28 huruf F UUD 1945, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ungkapnya. (raa/muu) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral