- Kolase tvOnenews.com
Freddy Budiman Diikat Di Tiang, Ini Kesaksian dr Sumy Hastry Ahli Forensik Jelang Eksekusi Mati Bos Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman kembali mencuat ke publik, hal ini seiring atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di mana Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati.
Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Menjelang hari eksekusi mati, Ahli Forensik Kombes Pol. dr Sumy Hastry Purwanti atau kerap disapa dr Hastry menceritakan detik-detik menjelang Freddy Budiman akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
dr. Sumy Hastry Purwanti menceritakan pengalamannya saat menjadi tim dokter ketika Freddy Budiman akan ditembak mati.
dr Hastry hadir sebagai narasumber di acara kanal Youtube Denny Darko, Ahli Forensik ini menceritakan pengalaman kerjanya saat menjadi tim dokter pada peristiwa eksekusi terpidana hukuman mati yakni Freddy Budiman.
Persiapan eksekusi mati Freddy Budiman
Kombes Pol. Sumy Hastry Purwanti, Ahli Forensik Jadi Saksi Eksekusi Freddy Budiman. (Instagram @hastry_forensik).
Ahli Forensik menceritakan ketika persiapan eksekusi mati Freddy Budiman yang dilaksanakan di Lapas Nusakambangan pada Tahun 2016 silam.
"Sampai terakhir 2016, yang kita ketahui meungkin Freddy Budiman ya, kita latihan juga," ungkap dr Sumy Hastry Purwanti.
Hastry mengatakan bila akan dilakukan eksekusi seseorang, butuh persiapan serta latihan yang matang.
"Latihannya dengan Tim Brimob juga, jadi bagaimana mereka mau dieksekusi, persiapannya pakaikan baju, diikat lalu ditaruh di tiang," ungkapnya.
"Kita laporan, saya sebagai tim dokternya, tempel titik tembaknya biar jelas. Karena kan dilakukan di malam hari," sambungnya.
Pada sehari sebelum waktu eksekusi mati, dr Hastry melakukan pengecekan kondisi dan kesehatan Freddy Budiman.
Setelah dilakukan pengecekan kondisi, setiap narapidana yang akan dilakukan eksekusi mati diberikan baju berwarna putih dan diberikan titik hitam sebagai sasaran menembak. Hal ini agar para terdakwa pidana mati tidak merasakan sakit yang lama.
“Napi dikasih baju putih dan titiknya tempelnya hitam. Memang dipersiapkan seperti itu. Dan ditutup kepalanya,” jelasnya.
“(titik tembak) posisi jantung. Kita mencari tepat di jantung agar tidak menderita lama. Jadi memang perlu dilatih, tim Brimob juga perlu latihan ” sambungnya.
Lebih lanjut, dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan untuk menenangkan kondisi sang terpidana hukuman mati, bagi yang beragama Islam akan didampingi Ustaz. Sementara untuk napi yang beragama Nasrani akan didampingi oleh Pendeta.
"Ada pendekatan supaya mereka siap." tutur dr Hastry.
Setelah dilakukan eksekusi, selanjutnya dilakukan pengecekan kondisi kesehatan. Hal ini guna memastikan narapidana dalam kondisi baik setelah dieksekusi kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kita menyiapkan tempat misalnya meninggal setelah dieksekusi sudah disiapkan tempat, meja, kafan. Ada yang minta dikafani atau pet, pakaian semua disiapkan. Saat latihan tidak melibatkan narapidana,” jelasnya.
Denny Darko langsung menanyakan kepada dr Hastry mengenai perilaku narapidana sebelum dieksekusi mati.
Ahli Forensik mengatakan bahwa beberapa napi merasa ikhlas, dzikir selama menjelang hari eksekusi mereka, termasuk Freddy Budiman.
"Dari beberapa napi tuh ada yang benar-benar ikhlas (hukuman mati), baik dzikir. Termasuk Freddy Budiman itu misalnya," ujarnya.
Pesan terakhir Freddy Budiman menjelang eksekusi mati
Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman. (ist)
Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memantapkan hati memilih jalan hijrah. Freddy mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.
Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjang janggutnya. Tidak sampai disitu, Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
"kalau bisa meninggalkan hal itu (narkoba), dan hukuman mati kalau bisa cepat-cepat lari ke Tuhannya (bertobat). Apalagi yang dicari pak? ucap Freddy saat berada di sel isolasi yang dilansir dari tayangan Kompas TV pada Selasa, 28 Februari 2023.
Freddy Budiman yang berada di sel isolasi itu tampak tersenyum dengan mengenakan gamis berwarna hitam dan peci putih. Diketahui Freddy telah mengubah penampilannya dan memilih jalan hijrah mendekat ke Tuhan.
Perjalanan kasus Freddy Budiman hingga vonis mati
Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39.
Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.
Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Pria kelahiran Surabaya itu berulang kali terjerat kasus peredar narkoba di Indonesia. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia.
Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 459 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Freddy dijatuhi vonis 9 tahun penjara.
Setahun mendekam di balik jeruji besi LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat peredaran narkoba.
Meski di dalam penjara, Freddy diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Karena memiliki jaringan yang kuat dan anggota yang banyak.
Freddy terbukti mengorganisasi penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada mei Tahun 2012 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Freddy kemudian dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Freddy Budiman saat itu dieksekusi bersama empat terpidana hukuman mati lainnya di Nusakambangan. Hidup pria 39 tahun ini berakhir lewat timah panas dari senapan panjang milik regu tembak Brimob di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan.