- Kolase tim tvonenews.com
Pengakuan Saksi Ungkap Mario Dandy Alami ‘Adrenaline Rush’ Berputar-Putar Usai Aniaya David, tapi Agnes Malah…
Jakarta, tvOnenews.com – Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Diketahui, kasus penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu karena Agnes mengaku dilecehkan korban.
Kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggraini mengungkapkan kliennya hingga saat ini masih belum sadar. Dia mengungkapkan bahwa saat peristiwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo, ada tetangga yang menjadi saksi.
“Dari keterangan saksi-saksi, Alhamdulillah tetangga daerah komplek itu ngasih keterangan, mereka sangat membantu termasuk mau memberikan keterangan di kepolisian,” kata Melisa dilansir dari kanal Youtube TvOne pada Selasa (7/3/2023).
Dari pengakuan saksi, Melisa mengungkapkan bahwa kejadian David dan Mario Dandy bukanlah sebatas perkelahian melainkan penganiayaan.
“Ternyata ada persekusi, yang dimana David di awal-awal itu sudah diancam lalu dipersekusi disuruh push-up lain sebagainya, kemudian baru dengan adanya kekerasan itu, intimidasi terlebih dahulu,” sambungnya.
Pengacara David Ozora juga membeberkan bahwa pihak keluarga David berhasil membuka handphonenya yang terkunci dan menemukan bukti percakapan dengan pelaku.
“Sehingga dari HP yang bisa dibaca itu, kita menemukan lagi bukti-bukti baru,” lanjut Melisa Anggraini.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, Mario Dandy Satriyo beserta Agnes (15) dan Shane Lukas (19) mendatangi David yang tengah berada di rumah temannya. Kemudian mereka memaksa David untuk menemuinya. Diketahui, saksi hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian.
“Jadi kondisinya ketika kejadian itu terjadi, sempat si saksi melihat pelaku datang tetapi dipikir teman biasa, kemudian tak lama video beredar di masyarakat. Dari situ kita baru tahu di akhir video ada suara berteriak ‘woy’ ternyata si ibu (saksi),” kata Melisa Anggraini.
Saksi itu pun langsung menghampiri TKP dan menemukan 3 pelaku termasuk Mario Dandy Satriyo.
“Si saksi inilah yang kemudian berlari sesampainya di lokasi TKP, ada 3 pelaku itu yang pada saat itu MDS tengah melakukan penganiayaan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi saat itu David sudah tak sadarkan diri.
“Posisi David sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri dan sudah kejang-kejang,” ungkap Melisa Anggraini.