Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Prima Tantang KPU Ajukan Banding, Waketum: Jangan Beropini di Media

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Mangapul meminta KPU menempuh jalur hukum yang berlaku, bukan hanya beropini melalui media massa.

“KPU masih punya hak, belum inkrah, KPU punya hak. Jangan beropini di media. Tuangkan dalam memori banding atau kasasi. Silahkan tempuh cara-cara hukum,” ujar dia di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023).

Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh dan menilai hasil putusan. Dia akan menunggu KPU mengajukan banding.

“Soal nanti memori banding apa, kan belum tahu. Apa pertimbangan hakim yang dinilai keberatan oleh KPU, kan belum tahu,” jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral