- (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Wapres Ma'ruf Amin Harap Kasus Rafael Alun Tak Timbulkan Isu Tak Percaya DJP
Surakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyoroti kasus yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Ia berharap kasus tersebut tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan publik terhadap DJP Kementerian Keuangan dan berujung pada pelaporan dan pembayaran pajak.
"Saya kira tidak tepatlah kalau kemudian hal yang seperti itu kemudian timbul ketidakpercayaan. Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," kata Ma'ruf Amin di sela-sela kegiatannya di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut Ma'ruf Amin, terkait hal tersebut Kementerian Keuangan telah melakukan langkah-langkah yang tepat, mulai dari pemeriksaan hingga perbaikan internal institusi. bahkan, Rafael Alun pun telah dicopot dari jabatannya selaku kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Pencopotan itu, menurut Ma'ruf Amin, guna memberikan peringatan kepada pejabat lain.
"Langkah itu antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan," tambahnya.
Ma'ruf Amin juga menilai Kementerian Keuangan selama ini sudah dan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem perpajakan dengan memanfaatkan digitalisasi dengan sangat baik. Kementerian Keuangan juga menertibkan aparatur dengan baik, katanya.
"Bahwa itu harus dilakukan pembenahan terus-menerus, ya, iya; dan menteri keuangan sudah melakukan; dan itu sudah diakui memang ada (tunggakan pajak kendaraan yang dikendarai Mario Dandy), walaupun upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis sudah dilakukan. Menurut saya itu," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Peristiwa yang menyeret mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan itu diawali oleh tindak kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu. Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Saat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak bernama Cristalino David Ozora, Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon yang akhirnya terkuak kendaraan mewah itu menunggak pajak. Peristiwa itu membuat publik ramai menyerukan enggan membayar pajak di media sosial. (ant/mii)