Sumber :
- Kolase tim tvonenews.com
Menohok, Seali Syah Sindir Hukuman Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara: Bahaya Ini untuk Institusi Polri!
Hendra Kurniawan divonis hukuman 3 tahun penjara dalam persidangan vonis pembunuhan Brigadir J alias Yosua. Sang istri, Seali Syah turut memberikan komentar.
Selasa, 28 Februari 2023 - 15:31 WIB
Sebelumnya, Hakim Ketua PN Jaksel Ahmad Suhel menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melaggar pidana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Hakim Suhel.(lpk/muu/rka)