Agus Nurpatria usai pembacaan sidang Vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (27/02/2023) pukul 10:49 WIB..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Divonis 2 Tahun, Agus Nurpatria Justru Tersenyum Lebar dan Menyalami Semua Jaksa

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak menunjukkan wajah sedih, Agus Nurpatria justru tersenyum lebar usai mendapatkan vonis 2 tahun kurungan penjara di sidang pembacaan putusan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Agus Nurpatria tampak tenang mendengarkan vonis yang dibacakan untuknya. Setelah mengetahui vonis yang diberikan, mantan anak buah Ferdy Sambo itu langsung tersenyum dan menyalami seluruh jaksa.

Tak hanya itu, ia juga langsung berbalik menghadap peserta sidang dan menelungkukan kedua tangannya sambil tersenyum. 

Diketahui, Hakim Ahmad Suhel membacakan putusan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp20 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan kurungan," ucap Hakim Suhel.

Agus Nurpatria diketahui bakal mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

"Pikir-pikir dulu," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral