- tvonenews.com
Terungkap Gaji & Tunjangan Asli Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Ozora Pacar Agnes Gracia
Keduanya disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Gaji dan tunjangan asli Rafael Alun Trisambodo
Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.
Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015.
Rafael sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.
Di mana jika berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:
- Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
- Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
- Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.
Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000 per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap bulannya.
Sebagai Kepala Bagian dan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo juga mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi Rp46,47 juta per bulan.
Sebagai informasi, selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Berdasarkan laman LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki jumlah kekayaan senilai Rp56 miliar. Kekayaan tersebut didominasi aset tanah dan bangunan mencapai Rp51 miliar.
Dari sisi aset kendaraan yang dilaporkan, publik menaruh kecurigaan pada pejabat DJP itu. Dalam data LHKPN dikatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki dua mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2028. Total nilai kedua mobil tersebut adalah Rp425 juta.
Padahal anaknya Mario Dandy kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon, yang tidak tercantum dalam laporan LHKPN. Sebagaimana diketahui Jeep Rubicon berharga sekitar Rp1,59 miliar hingga Rp2 miliar.
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga diketahui memiliki surat-surat berharga senilai Rp1,55 miliar. Sedangkan kas dan setara kas sebanyak Rp1,3 miliar dan harta lainnya Rp419 juta.