- Kolase tvOnenews.com / tangkapan layar TikTok @sabrinayuliati8
Foto-foto Kenangan Indah Richard Eliezer dan Ling Ling, Usai Bharada E Dipenjara Bakal Langsung Menikah?
Sosok Angeline Kristianto atau Ling Ling, tunangan Bharada E menjadi disebut-sebut menjadi oarang pertama yang dihubungi kekasihnya itu saat kasus kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan wawancaranya di Kompas TV beberapa waktu lalu, Ling Ling menyebut bahwa saat setelah kejadian kematian Brigadir J, sang tunangan, Bharada E menghubunginya via chat.
"Dia saat itu cuma bilang, 'saya ada masalah, saya nembak orang'. Tapi dia belum bilang siapa. Lancar sesuai skenario (diatur Ferdy Sambo) seperti dia bilang di awal," kata Ling Ling, Selasa (13/12/2022).
Menurut Ling Ling saat itu, Bharada E yang masih memainkan skenario Ferdy Sambo itu tampak emosional ketika ditanya soal kebenarannya seperti apa.
"Dia marah, pokoknya enggak bisa kalau saya bertanya gitu. Jadi saya cukup disuruh mendengarkan apa yang dia sampaikan," ucapnya
Karena yakin kekasihnya itu menyembunyikan fakta sebenarnya, saat itu Ling Ling juga terus bertanya soal kebenaran kasus yang melibatkan Bharada E tersebut.
"Dia bilang, iya saya akan jujur, pas sudah pas momennya, saya tanya, 'siapa yang menembak?', dia jawab, 'saya yang nembak, tapi perintah bapak," kata Ling Ling, menirukan percakapannya dengan Richard Eliezer.
Ling Ling menyebut bahwa Bharada E sempat meminta maaf kepadanya karena di awal tak berkata jujur soal penembakan.
Tak hanya itu, Ling Ling menyebut bahwa kesedihan Bharada E adalah dia merasa telah mengecewakan orangtuanya, dan juga mengganggu terhadap hubungannya dengan Ling Ling.
"Maaf sudah enggak jujur, kasihan mamah papah kalau aku dipecat, kasihan kita batal nikah," kata Ling Ling, menirukan perkataan Bharada E.
Sekedar informasi, Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.
Dengan hasil yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.