Ricky Ham Pagawak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi di Tahan KPK

Senin, 20 Februari 2023 - 20:17 WIB

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Senin (20/02/2023).

Upaya paksa ini dilakukan KPK setelah memeriksa Ricky sebagai tersangka dan di pajang di hadapan awak media.

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] selama 20 hari pertana terhitung mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (20/2) malam. 

Ricky yang berstatus buron selama tujuh bulan ditangkap KPK di Abepura, Kota Jayapura. Penangkapan itu turut melibatkan tim Polda Papua. Adapun penangkapan ini bermula dari pengintaian KPK terhadap orang dekat atau penghubung Ricky. 

Ricky diproses hukum atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Sementara itu, tiga penyuap Ricky sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka ialah Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa). (mhs/ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral