Tersangka Pembunuhan Sadis di Apartemen Green Pramuka.
Sumber :
  • Asben Bennef

Kejari Jakpus Terima Tahap II Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat

Selasa, 14 Februari 2023 - 02:06 WIB

 
Bani juga mengatakan, sebelum merenggut nyawa korban, tersangka juga memaksa korban untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekening korban ditujukan ke rekening istri tersangka yakni Christina Martha sebesar Rp 19.500.000,-
 
"Keesokan hari setelah membunuh korban, tersangka juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening korban ke rekening Tersangka sebesar Rp. 11.200.000,-," ungkapnya.
 
 
Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral