- ANTARA FOTO/
Terlilit Pinjaman Online, Seorang Guru TK diancam Akan Dibunuh
Hingga saat ini "s" sendiri sudah melakukan pelunasan kepada salah satu pinjaman online yang legal, sementara empat lainya masih upaya negosiasi. Dan rencananya kamis (20/5) "S" akan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Kasus yang tengah dihadapi “S” membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online (pinjol) ilegal usai seorang guru TK mendapatkan teror serta ancaman kekerasan dari pinjol ilegal tersebut.
"Kasus yang menimpa Guru TK asal Sukun, Kota Malang, menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Mereka menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol," ujar Ketua DPD LaNyalla
Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK. (mii/edi/antara)