Sumber :
- ANTARA
Saksi ahli sebut Mer-C tak berhak tes usap kepada Rizieq Shihab
Rabu, 5 Mei 2021 - 13:16 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan sebanyak tiga saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Para saksi ahli tersebut adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah dan ahli Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono. Sementara satu saksi ahli lain, menurut jaksa, masih dalam perjalanan saat sidang telah dimulai pada pukul 09.30 WIB.(ito/ant)