Replik yang disampaikan JPU di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan jika HRS hanya berkeluh kesah dalam Pledoinya atas kasus tes usap RS.UMMI Bogor.
Para saksi ahli tersebut diantaranya adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah dan ahli Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono.