- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Minta Dihukum Mati di Negara yang Izinkan Bunuh Diri, Siap Tukar Nyawa!
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ryan Routh, membuat pengakuan mengejutkan dalam permohonan tertulisnya ke pengadilan. Ia meminta untuk ditempatkan di penjara di negara bagian yang mengizinkan bunuh diri dengan bantuan medis (assisted suicide) dan menyatakan ingin menukar nyawanya demi membebaskan warga Amerika yang ditahan di luar negeri.
Permintaan Routh terungkap dalam dokumen pengadilan yang dirilis pada Kamis (30/10/2025). Pria berusia 58 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya “dengan hormat” ingin menjalani hukuman di wilayah yang memiliki regulasi yang memungkinkan seseorang mengakhiri hidupnya secara legal.
“Karena saya belum diberi penasihat hukum baru hingga 23 Oktober 2025 dan masih mewakili diri sendiri, saya dengan hormat meminta untuk ditempatkan di negara bagian yang memiliki kebijakan bunuh diri dengan bantuan,” tulis Routh dalam dokumennya.
Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui penjara mana saja yang menerapkan kebijakan tersebut, namun berharap ada pihak yang bersedia memberikan daftar fasilitas yang relevan.
Tukar Nyawa Demi Tahanan Amerika
Tidak berhenti di situ, Routh juga mengajukan permintaan tidak lazim: agar hidupnya ditukar dengan kebebasan seorang warga Amerika yang kini dipenjara di luar negeri.
“Tak ada yang lebih terhormat daripada mati karena menukar [nyawa] pria Amerika dengan perempuan Iran yang memperjuangkan hak asasinya,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam reaksi di kalangan publik dan pemerhati hukum di AS, mengingat permintaan seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam kasus kriminal modern.
Routh dinyatakan bersalah pada 23 September 2025 atas percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump. Ia melakukan serangan pada 15 September 2024, saat Trump sedang berkampanye menjelang Pemilihan Presiden AS 2024.
Setelah vonis dijatuhkan, Routh dilaporkan mencoba menusuk lehernya sendiri dengan pena di ruang sidang, namun segera digagalkan oleh petugas pengadilan.
Latar Belakang Aksi dan Riwayat Serangan
Serangan yang dilakukan Routh terjadi ketika Trump bermain di lapangan golf pribadi. Agen Dinas Rahasia AS menemukan pelaku di sarang penembak jitu, atau posisi tinggi tersembunyi yang digunakan untuk menembak dari jarak jauh.
Trump kemudian menyebut keputusan pengadilan sebagai “momen besar bagi keadilan di Amerika”, menegaskan keyakinannya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang berusaha mencelakai pemimpin negara.
Routh bukan satu-satunya pelaku yang pernah mencoba membunuh Trump. Sebelumnya, pada Juli 2024, pria berusia 20 tahun bernama Thomas Crooks melakukan upaya serangan serupa dalam kampanye di Pennsylvania.
Crooks menembak Trump dan mengenai telinganya, menewaskan satu penonton serta melukai dua lainnya sebelum akhirnya tewas ditembak sniper Dinas Rahasia AS.
Serangkaian percobaan pembunuhan ini menjadi sorotan global dan meningkatkan pengamanan terhadap Trump, yang kembali menjadi tokoh sentral politik Amerika menjelang pemilihan presiden 2024.
Permintaan yang Memicu Polemik
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pengadilan federal terkait permintaan Routh untuk menjalani hukuman di negara bagian dengan kebijakan assisted suicide. Beberapa negara bagian di AS seperti Oregon, Washington, dan California diketahui memiliki undang-undang yang mengizinkan praktik tersebut, tetapi biasanya hanya bagi pasien terminal, bukan narapidana.
Kasus Ryan Routh kembali menyoroti perdebatan etis dan hukum soal hak hidup dan mati di sistem peradilan Amerika. Di sisi lain, seruannya untuk “menukar nyawa” juga menambah lapisan kontroversi baru di tengah ketegangan politik yang masih hangat di Washington. (ant/nsp)