- ANTARA
Semakin Meluas Pengakuan Negara Palestina Jelang Sidang Umum PBB
Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka.
Lebih banyak negara Eropa yang diharapkan mengakui Palestina
Awal bulan ini, Pemerintah Belgia mengumumkan keputusannya setelah pertemuan kabinet luar biasa untuk membahas sanksi terhadap Israel dan pengakuan negara Palestina.
Naskah mengenai keputusan tersebut, yang dilihat oleh Anadolu, mencatat tragedi kemanusiaan di Gaza dan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk “mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat” dengan bergabung bersama negara-negara yang akan mengakui Palestina.
Wakil Perdana Menteri Belgia dan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengatakan kepada Anadolu bahwa menurutnya dan sebagian besar diplomat negaranya “situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.”
Kendati menyatakan bahwa pernyataan tersebut bukan pernyataan resmi dari Pemerintah Belgia dan bukan merupakan opini umum di antara lima partai dan sensitivitas dari koalisi pemerintah negara tersebut.
Sementara itu, melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina pada 22 September.
Macron menyatakan bahwa mereka akan melakukannya dalam lingkup rencana perdamaian.
Presiden Prancis itu mengatakan bahwa dia mengingatkan Abbas tentang harapan Prancis terhadap Otoritas Palestina, dan menegaskan bahwa pemimpin Palestina tersebut menegaskan kembali tekadnya untuk melaksanakan reformasi guna memperbarui pemerintahan dan menstabilkan negara Palestina di masa depan.
Lebih lanjut, Macron menyatakan bahwa Prancis akan terus mendampingi otoritas Palestina di jalur ini, serta menambahkan bahwa mereka akan memastikan pemenuhan komitmen yang telah dibuat demi keamanan dan stabilitas wilayah tersebut.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel juga mengumumkan di parlemen niat mereka untuk mengakui Palestina.
Para pejabat menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada prinsip solusi dua negara dan mereka akan bertindak dalam koordinasi dengan komunitas internasional.
Pada Juli, Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar mengumumkan di Majelis Umum PBB bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina selama sesi di bulan September.