- Xinhua
Donald Trump Gugat Rupert Murdoch Rp163 Triliun Gegara Artikel WSJ Soal Jeffrey Epstein
Florida, tvOnenews.com – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menggugat taipan media Rupert Murdoch sebesar US$10 miliar atau sekitar Rp163 triliun ke Pengadilan Federal di Distrik Selatan Florida, Jumat (18/7). Gugatan tersebut dilayangkan setelah The Wall Street Journal (WSJ) memuat artikel yang menyebut Trump pernah mengirim surat dengan nada seksual kepada mendiang Jeffrey Epstein.
Dalam gugatan tersebut, Trump menyertakan sejumlah pihak, termasuk perusahaan media Dow Jones, induk WSJ; News Corp milik Rupert Murdoch; serta dua jurnalis WSJ yang menulis artikel tersebut. Isi artikel menyebut bahwa Trump mengirimkan surat "cabul" disertai gambar seksual kepada Epstein pada ulang tahun ke-50 Epstein pada tahun 2003. Surat itu disebut-sebut menjadi bagian dari dokumen yang diperiksa penyidik dalam kasus perdagangan seks yang melibatkan Epstein dan Ghislaine Maxwell.
Trump membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut laporan WSJ sebagai bentuk pencemaran nama baik. Lewat akun Truth Social, ia menyatakan, "Kami baru saja mengajukan Gugatan POWERHOUSE terhadap semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel berita palsu yang jahat, dan mencemarkan nama baik."
Trump juga menambahkan bahwa dirinya tak sabar untuk melihat Rupert Murdoch bersaksi di pengadilan. "Itu akan menjadi pengalaman yang menarik!" tulisnya.
WSJ dan Dow Jones Siap Hadapi Gugatan
Menanggapi gugatan Trump, juru bicara Dow Jones menyatakan bahwa pihaknya siap membela diri. "Kami sangat yakin dengan ketelitian dan akurasi pelaporan kami, dan akan dengan gigih melawan tuntutan hukum apa pun," ujar perwakilan Dow Jones kepada CNBC.
WSJ sendiri dalam artikelnya mengklaim bahwa surat tersebut termasuk dalam dokumen yang ditelusuri dalam investigasi terhadap Epstein dan menjadi bagian dari kasus hukum yang menyeret nama-nama besar. Ghislaine Maxwell disebut sebagai pihak yang meminta surat tersebut dari presiden saat itu.
Tensi Politik Jelang Pemilu dan Tekanan Soal Epstein
Gugatan ini datang di tengah ketegangan politik menjelang Pemilu Presiden AS 2024, di mana Trump kembali mencalonkan diri sebagai kandidat dari Partai Republik. Pada saat yang sama, publik dan parlemen AS terus menekan Departemen Kehakiman untuk membuka arsip lengkap penyelidikan Epstein yang meninggal bunuh diri pada Agustus 2019 saat ditahan atas dakwaan perdagangan seks anak.