Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada Selasa (30/1/2024)..
Sumber :
  • (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

MUI Sebut Serangan ke Warga Gaza Saat Tunggu Bantuan yang Tewaskan 100 Orang Tindakan Sangat Keji

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:09 WIB

"Ini tantangan khususnya bagi Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel. 52 negara yang menyampaikan pidatonya di ICJ termasuk pidato Menlu RI yang sangat tajam menjadi momentum yang sangat penting dalam Sejarah hukum internasional. Sesi hearing ICJ telah membuka kesadaran bahwa hukum internasional memang harus benar-benar ditegakkan," kata Sudarnoto.

Ini juga momentum yang sangat berharga bagi ICJ untuk menunjukkan kredibilitasnya dengan memberikan catatan bahwa okupasi Israel adalah tidak sah dan Israel telah benar-benar melakukan genosida, kata dia.

Untuk itu, ujar dia, Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional dan mengembalikan semua hak bagsa Palestina yang selama ini telah dirampas paksa oleh Israel.

Selain itu, ia menyerukan umat Islam dan umat agama lain untuk secara terus menerus memberikan dukungan dan bantuan membela Palestina dengan berbagai cara yang bermartabat.

Seruan juga disampaikan kepada para akademisi dan kalangan profesional lainnya untuk terus memperkuat dukungan kepada Palestina. 

Aksi yang lebih kongkrit masyarakat internasional dan negara-negara pendukung kemanusiaan penting dilakukan agar Israel terus tertekan secara ekonomi, politik, diplomatik dan bahkan militer.

"Aliansi masyarakat sipil lintas agama, kelompok, organisasi di setiap negara harus diperkuat dan melakukan aksi-aksi moral dan damai mereka agar pemerintah setempat segera melakukan Langkah kongkrit untuk membela Palestina dan dorong sanksi internasional bagi Israel," ujar Sudarnoto.(ant/muu)
 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral