Mengubah Sejarah Inggris, Reynhard Sinaga, Si “Predator Seks” Niat Menuntut Ilmu Malah Berakhir di Penjara,
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Reynhard Sinaga? Seorang Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap pria di Inggris. Kasus tersebut menjadi sorotan khususnya Indonesia dan Inggris, lantaran 48 pria Inggris telah menjadi korbannya.
Reynhard Sinaga telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris setelah dinyatakan bersalah.
Pria ini lalu dijuluki sebagai pemerkosa berantai dan predator seksual paling produktif dalam sejarah Inggris. Pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga yaitu dengan merekam sendiri aksinya di dalam sebuah apartemen saat korban tidak sadarkan diri.
Kasusnya semakin besar karena telah dianggap sebagai kasus pemerkosaan terbesar dengan jumlah korban yang banyak. Padahal nama Reynhard Sinaga belum pernah muncul dalam daftar kejahatan sebelumnya.
Seperti apa kisah seorang WNI yang tengah mengambil studi di Manchester, Inggris namun berakhir di penjara seumur hidup. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pria Muda Menjadi Sasaran
Potret Reynhard Sinaga. (Ist)
Reynhard Sinaga, seorang pria berusia 40 tahun asal Jambi tersebut kerap melancarkan aksinya dengan mencari pria muda yang sedang mabuk di sebuah klub malam. Lokasi klub malam tersebut terletak tak jauh dari apartemennya yang berada di Manchester, Inggris.
Berdasarkan keterangan yang diberikan saat menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester, Reynhard sengaja berpura-pura dengan menawarkan tempat untuk tidur sekaligus mentraktir minum korban.
Setelah itu, korban dibawa ke apartemennya, dalam keadaan tak sadar Reynhard Sinaga merekam aksinya dengan menggunakan ponsel.
Sebagian besar korban merupakan heteroseksual, seperti yang dilansir dari laman Scotsman, Polisi telah menghubungkan lebih dari 190 calon korban aksi bejat Reynhard Sinaga. Namun 70 korban diantaranya belum dapat teridentifikasi oleh pihak berwajib.
Kemudian, pada (6/1/2020), Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis berupa hukuman penjara seumur hidup serta harus menjalani hukuman tahanan minimal selama 30 tahun, bila belum mendapat pertimbangan untuk dilakukan pembebasan bersyarat.
159 Dakwaan Terhadap Reynhard Sinaga
Menurut Jaksa Penuntut, Ian Rushton, yang dilansir dari kanal Youtube BBC News Indonesia, terdapat kurang lebih 159 dakwaan bersalah dengan beberapa pelanggaran yang telah dibuatnya.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 136 tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan kekerasan seksual, 8 tuduhan percobaan pemerkosaan dan dua tuduhan lainnya serangan melalui penetrasi.
“Ada hampir 160 dakwaan yang kami proses dari 48 korban, Dia kemungkinan adalah pemerkosa terbesar di dunia yang kasusnya diadili. Saya katakan di dunia, tapi yang jelas dalam pengadilan Inggris,” ungkap Jaksa Penuntut, Ian Rushton dalam kanal Youtube BBC News Indonesia.
Selain hampir 160 dakwaan yang telah diproses oleh Jaksa, Mabs Hussain, seorang polisi dari Manchester, Inggris mengatakan setidaknya terdapat barang bukti berupa sebuah rekaman film sebanyak 1500 keping DVD.
Potret Reynhard Sinaga. (Ist)
Pihaknya menduga terdapat lebih dari 190 korban dari aksi bejat Reynhard Sinaga, namun 70 korban diantaranya masih belum teridentifikasi.
Mabs Hussain mengaku belum pernah terjadi sebelumnya dengan jumlah korban serta barang bukti sebanyak ini.
“Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya, begitu banyak bukti yang ada, sama seperti 1500 film DVD. Kami menduga ada lebih dari 190 korban Reynhard Sinaga dan 70 korban masih belum diidentifikasi,” ujar Mabs Hussain, kepolisian Manchester, Inggris.
Sementara itu, seorang Konselor, Lisa Waters mengatakan kondisi korban bermacam-macam namun dalam mayoritas kesehatan mentalnya mengalami guncangan.
“Sebagian pria sangat sulit menerima bahwa mereka korban perkosaan. Sebagian merasa tidak berguna dalam keluarga dan meninggalkan rumah. Sebagian mengalami gangguan jiwa dan bahkan sampai ada yang ingin bunuh diri,” jelas Konselor, Lisa Waters.
Banyak korban yang sebelumnya tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga.
Konselor, Lisa mengatakan penyebabnya yaitu sebagian besar korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras atau obat bius.
“Karena minuman keras atau obat bius dan juga bila ada yang diperkosa namun tidak mengalami cedera fisik, maka akan sulit mencurigai bahwa mereka menjadi korban,” jelasnya.
Namun, pada (11/12/2020), Mahkamah Banding Inggris malah memperberat hukumannya dari yang sebelumnya dijatuhkan minimum 30 tahun, menjadi minimum 40 tahun sebelum mendapatkan pengajuan permohonan pembebasan.
Mengetahui hal tersebut, Mabs Hussain mengaku senang mendengar keputusan yang telah dijatuhkan kepada Reynhard. (kmr)