KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng.
Sumber :
  • tvone

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:28 WIB

Bakauheni, Lampung - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng sebanyak 5.196,66 Kilogram di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung selatan, AKBP Edwin SH.,S,ik.,M.Si, melalui Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 wib di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih Nopol  B 9662 TXO asal Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Bengkulu. Rencana daging ini dibawa atau dikirimkan ke daerah Tangerang, Banten..

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata ditemukan tumpukan sebanyak 160 karung diduga kuat adalah daging celeng seberat 5.196,66 Kilogram tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari daerah asal pengiriman," ungkap AKP Ridho Rafika.

AKP Ridho melanjutkan, kendaraan berikut sopir dan barang bukti langsung kami amankan dan kami bawa ke Kantor KSKP Bakauheni.  "Untuk Sopir berinisial MR (40) warga Kedungbang RT/RW 003/001 Kel. Kedungbang Kec.Tayu, Kab. Pati, Jawa Tengah. MR mengaku diberi ongkos Rp.10 juta dan baru dibayarkan sebesar Rp.8 juta. Sisanya akan diberikan ketika barang sudah sampai ditujuan," imbuh Kepala KSKP Bakauheni.

Untuk Pasal yang dilanggar yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.(Pujiansyah/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral