News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digigit Buaya Muara, Siswa Kelas 4 SD Alami Luka 25 Jahitan 

Saat itu korban Febriansyah (9 tahun) bersama 3 orang temannya sedang mandi dan bermain air di pinggiran sungai Semaka yang tidak jauh di belakang rumahnya.
Minggu, 12 Desember 2021 - 13:26 WIB
Seorang bocah kelas 4 SD menerima 25 jahitan akibat gigitan buaya muara di Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.
Sumber :
  • tim tvOne - pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Seorang  bocah kelas 4 sekolah dasar (SD) harus menerima 25 jahitan akibat gigitan buaya muara di Sungai Semaka, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat itu korban Febriansyah (9 tahun) bersama 3 orang temannya sedang mandi dan bermain air di pinggiran sungai Semaka yang tidak jauh di belakang rumahnya.

Rojanah, nenek korban, mengatakan saat itu dirinya sedang pergi ke sawah dan panik setelah mendapatkan kabar bahwa cucunya digigit buaya muara. Korban yang merupakan anak pertama dari pasangan Rohendri (32) dan Marya (29) tinggal bersamanya, sedangkan kedua orang tuanya tinggal di pulau jawa untuk bekerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cucu saya menerima luka serius dan harus menerima 25 jahitan serta digips pada lengan bagian kanan. Itu lantaran mengalami patah tulang akibat gigitan buaya muara," jelas Rojanah, Minggu (12/12/2021).

Rojanah menambahkan, bahwa dirinya sudah memberitahukan kejadian ini kepada kedua orang tua cucunya itu untuk segera pulang dan melihat kondisi cucunya. Cucunya itu kini hanya bisa berbaring di rumah.

Sementara itu, Kepala Dusun 4 Pekon Sripurnomo, Isnaini, mengatakan kejadian itu berlangsung saat korban siswa kelas 4 SD ini sedang mandi di tepian Sungai Semaka bersama tiga rekan sebayanya yang tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Saat sedang asyik mandi, tiba-tiba tangan korban FB disambar buaya muara. Dia ini kaget tapi langsung melawan, sampai berputar-putar keseret ke tengah sungai," jelas Isnaini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat korban dibawa ke tengah sungai, lanjut Isnaini, 3 orang temannya bergegas menolong Febriyansah dan menarik lengan sebelah kiri sambil menjejak kepala buaya yang di kiranya kayu. Korban pun di bawa temannya kepinggir sungai dan segera minta pertolongan. Wargapun segera berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis. 

Isnaini terus mengimbau masyarakat setempat agar tak beraktivitas di sekitar sungai karena sudah banyak warga yang menjadi korban digigit buaya muara. (Pujiansyah)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT