Sumber :
- opi riharjo
Polres Indramayu Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Bentrokan Berdarah
Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:57 WIB
"Kami kerat tujuh orang tersangka Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," katanya. (Opi Riharjo/Fhm)