Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu.
Sumber :
  • Mely Kasna

Polsek Cimanggis Ciduk 4 Tersangka Pencetak & Pengedar Uang Palsu

Kamis, 30 September 2021 - 15:30 WIB

Tak hanya itu, Kepolisian juga mengamankan tiga kardus uang palsu yang belum dipotong beserta alat - alat pencetaknya.

 "Ada juga cairan untuk tanda airnya seperti di uang asli, Uangnya macam - macam, mulai dari pecahan Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu ada semua" tambahnya.

Modusnya, para tersangka ini membelanjakan uang palsu di warung - warung kecil yang terkadang lengah atau sibuk hingga tak sempat mengecek keaslian uang.

"Kalau belanja nominal besar, sama tersangka dicampur ada uang asli sama uang palsu. Jadi pas dicek benar asli, tapi ternyata sisanya palsu semua," tandas Imran.

Seluruh tersangka dijerat pasal 244 KUHP sub 245 dengan ancaman pidana 15 tahun. (mely/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral