news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Syafrin Liputo Berada di Atas Mobil Komando Pendemo, Depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Sambangi Ratusan Pendemo, Kadishub DKI Syafrin Liputo Berjanji Cabut ERP

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan cabut penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalanan berbayar elektronik.
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:38 WIB
Reporter:
Editor :

"Setiap Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) yang melanggar ketentuan pembayaran Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi," bunyi Pasal 16 Ayat 1, dikutip pada Selasa (10/1/2023).

Nantinya saksi denda tersebut akan dibayarkan ke rekening kas daerah maupun Penyelenggara Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, mekanisme sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Sejauh ini, di dalam draft Raperda tersebut belum disebutkan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun kabar yang beredar tarif ERP di angka berkisar Rp 5000 hingga Rp 19000. (agr/put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral