news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

seminar bertajuk “Dana Bagi Hasil Perkebunan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.
Sumber :
  • PWI

Pemerintah Sudah Anggarkan Rp3,4 T untuk Dana Bagi Hasil ke Daerah, PP Masih Disusun

Pemerintah pusat hingga saat ini masih menyusun aturan rinci (dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit.
Rabu, 8 Februari 2023 - 16:51 WIB
Reporter:
Editor :

"Kemudian pembagian hasilnya berapa? Kalau cuma nol koma sekian persen untuk apa? Sementara infrastruktur jalan di daerah penghasil sawit banyak yang rusak dan perlu perbaikan besar-besaran, yang tentunya perlu dana besar,” ucap Zulkifli.

Pembiayaan itu tidak mungkin sepenuhnya dari APBD karena tidak akan mencukupi. Padahal hasil dari kelapa sawit tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.

Saat ini perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara tersebar di 17 kabupaten, antara lain Asahan, Labuhan Batu, dan lain-lain. Total luas perkebunan kelapa sawit di Sumut tercatat sebanyak 10 juta hektar, nomor dua terbesar setelah Provinsi Riau.

Sementara produksinya mencapai 6 juta ton per tahun dengan nilai ekspor kurang lebih 4 miliar dollar per tahun. Sebaliknya, produksi kelapa sawit ini menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan di Sumatra Utara. Hal itu terjadi karena truk-truk besar pengangkut sawit yang wira-wiri.

Pemprov Sumut hanya bisa anggarkan 64 persen dari total pembiayaan perbaikan jalan. Dengan begitu, jalan rusak masih akan terus ada jika tidak ada tambahan anggaran atau alokasi khusus untuk perbaikan. 

Lain cerita jika ada dana bagi hasil (DBH) yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan hal lain semisal pengentasan kemiskinan di Sumut.  

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Maurits Panjaitan Mec.Dev menyampaikan bahwa pemerintah daerah banyak membutuhkan anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, termasuk stunting. 

“Belum lagi biaya pegawai dan sebagainya. Tentu hal ini menjadi beban berat pemda. Pendanaan harus rasional dalam menutup anggaran. Di sinilah bagi hasil bisa didorong dan mengatasi kebutuhan-kebutuhan tersebut, termasuk ketimpangan fiskal,” ujarnya.

Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk daerah-daerah penghasil perkebunan kelapa sawit. 

“Prinsipnya back to origin, yakni daerah-daerah penghasil kelapa sawit mendapat porsi bagi hasil lebih besar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa DBH perkebunan sawit perlu direncanakan alokasi dan penggunaannya secara baik dengan mempedomani mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, selaras dengan prioritas nasional.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral