Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Polisi Ungkap Ancaman Hukuman untuk Anggota Densus 88 yang Begal dan Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Rabu, 8 Februari 2023 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kalau pihak Polda Metro Jaya, menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang sopir taksi online di Depok

Seorang sopir taksi online di Depok, bernama Sony Rizal Taihitu (59) dilaporkan menjadi korban pembegalan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan kalau saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penangkapan terhadap Bripda HS di hari yang sama saat dirinya melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Senin, tanggal 23 Januari 2023.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Sumber : Tim tvOne/Rizki Amana

Bripda HS berhasil ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat setelah Polisi melakukan penelusuran terhadap barang bukti berupa kartu tanda anggota (KTA) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Identitas ini kemudikan ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari 2023) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," ucap Trunoyudo.  

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral