- Istimewa
Gegara Diduga Terlibat Skandal Beristri Dua, Kompol Dwi Yanuar Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Gegara diduga terlibat skandal beristri dua, Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan dimutasi dari jabatannya. Hal tersebut diketahui dari surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo.
Tak hanya itu saja, dilansir dari VIVA, Dwi Yanuar Mukti Setyawan kabarnya memiliki istri siri bernama Nur dimutasi dari jabatannya. Bahkan, dalam surat telegram, Kompol D yang terlibat skandal beristri dua ini dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Sebelumnya, Dwi Yanuar Mukti Setyawan merupakan anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kini, posisinya diisi oleh Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula. Namun sebelumnya, Eko menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Nah, posisi yang ditinggalkan Eko bakal diisi oleh Kompol Gilang Prastya.
Untuk diketahui, surat telegram ini sendiri dibenarkan oleh Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dia membenarkan perihal surat telegram berisi rotasi sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya (soal surat telegram)," kata dia kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.