- Abdul Gani Siregar/tvOne
Lama Tidak Terdengar, Begini Nasib Hunian DP 0 Rupiah
Namun, Pemprov DKI Jakarta sendiri memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat hunian tanpa uang muka.
"Jadi bukan dari sisi penyediaan suplai huniannya, tapi dari sisi bantuan pembiayaan untuk bisa mendapatkan hunian tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko klarifikasi terkait program hunian DP 0 rupiah yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sarjoko tegaskan bahwa program hunian DP 0 rupiah mendapatkan biaya dari pengembang atau pihak eksternal.
“Secara prinsip pembangunan unit hunian DP 0 rupiah tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibiayi oleh pengembang. Seperti BUMN, BUMD atau pihak swasta,” tutur Sarjoko saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).
Sarjoko menambahkan bahwa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
“Yang disediakan oleh Pemprov DKI melalui APBD adalah dana FPPR yang merupakan investasi non permanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan,” ungkapnya.