- Istimewa/Instagram@nyoman_nuarta
Wow! Butuh Rp14,4 Miliar untuk Bangun per Unit Rumah Menteri di IKN, Begini Komentar DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar sebuah kabar yang menuai sorotan publik hingga Komisi V DPR RI di media sosial Instagram.
Kabar tersebut soal pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan harga yang begitu fantastis. Pasalnya, biaya pembangunan per unit rumah tersebut, senilai RP14,4, Miliar.
Sontak, DPR melalui Komisi V menyoroti anggaran pembangunan rumah tersebut. Bahkan, dilansir dari media sosial instagram undercover.id, Jumat (27/1/2023), harga Rp14,4 miliar itu tak termasuk pembelian tanah di IKN.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Eselon I Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023), mengatakan, sementara di IKN pemrintah sudah tidak beli tanah lagi.
"Kalau pengembangan harga tanah plus harga bangunan, kalau kita kan hanya harga bangunan ini, tanah kan sudah hibah statusnya," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memasukan anggaran untuk pembangunan 36 rumah tapak Menteri di IKN sebesar Rp519,06 miliar. Sehingga jika dihitung secara satuan, harganya berkisar Rp14,4 miliar per unit.
Hal itu pun membuat Ketua Komisi V DPR RI bertanya-tanya tentang pembangunan itu.
"36 rumah menteri dengan anggaran Rp500 miliar, satu rumah nilainya berapa, tanah tidak beli lho pak, jadi pengaturan land scape plus konstruksi, apakah rumah plus isi, sampe tempat tidur atau selimut, semua lengkap?" ujarnya.
Tangkapan Layar soal Kabar Pembangunan Rumah Menteri di IKN.
Tak hanya itu, dia juga menilai, harga satuan rumah menteri itu cukup besar, sebab status tanah di IKN sebetulnya tanah hibah. Sehingga angka tersebut full hanya untuk bangunan konstruksinya saja.
_
"Satu rumah senilai Rp14,4 miliar rumah Menteri ini, kalau di Jakarta itu mungkin tidak terlalu mahal, karena tanahnya juga mahal, tapi kalau di sana kan sudah tidak beli pak," lanjut Lasarus, seperti yang dikutip dari uncercover.id, Jumat (27/1/2023).
Tak hanya itu saja, media sosial itu juga menerangkan bahwa, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bakal membangun 36 hunian untuk menteri di IKN berbentuk rumah tapak yang memiliki 2 lantai dan 1 lantai semi-basement.
Pembangunan 36 unit rumah menteri ini terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)
Desain yang disiapkan untuk rumah menteri di IKN terdiri dari dua tipe yakni downslope dan upslope atau hunian di lahan berkontur atau perbukitan. Dengan luas bangunan 580 meter pesegi dan luas lahan 1.000 meter pesegi.
Tak sampai itu saja, Lasarus juga katakan, "Kalau itu (pendanaan) Investasi ya sudah tidak kita bicarakan, tapi kalau itu APBN, tolong itu di hitung ulang, saya akan pantau ketat." (aag)