- Kurnia Dwi Hapsari
Kejar " Herd Immunity", Pemkot Bekasi Wajibkan ASN dan Non ASN untuk Divaksin
Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mewajibkan dan memfasilitasi aparaturnya untuk divaksin. Kewajiban tersebut dilakukan sebagai upaya terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bekasi.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPPD, Meri Soniati, menyampaikan Para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkungan Kota Bekasi yang belum divaksin dilakukan pendataan dan difasilitasi untuk vaksinasi di Stadion Patriot Candrbhaga Bekasi.
"Kami BKPPD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan memfasilitasi seluruh aparatur ASN dan Non-ASN yang belum divaksin berdasarkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran bahwa semua aparatur Pemerintah Kota Bekasi wajib divaksin. Jenis vaksin yang disediakan adalah Sinovac dan Pfizer serta tidak menutup kesempatan bagi aparatur yang membutuhkan vaksin dosis kedua." ujarnya dalam keterangan tertulis Sabtu (9/10).
Salah satu aparatur dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Ari Fahmi menyambut baik fasilitas vaksinasi dari BKPPD tersebut.
"Alhamdulillah, saya adalah penyintas covid yang sudah cukup waktu untuk dapat divaksin atau sudah lewat 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Fasilitas yang telah disediakan membuat saya tidak perlu repot dan jauh mencari tempat vaksin."ucapnya.
Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mewujudkan herd immunity dengan melakukan serbuan vaksinasi massal yang diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, 560 titik Kelurahan, Vaksinasi Gotong Royong, Vaksinasi untuk Siswa/i SMP/Sederajat, hingga Vaksinasi Door to Door dengan langsung menyambangi rumah warga dan sekarang mewajibkan seluruh aparaturnya untuk divaksin agar dapat menjadi contoh atau panutan yang baik bagi warga Kota Bekasi.(Kurnia Dwi Hapsari/rif)